Kredit Investasi
Kredit jangka menengah atau jangka panjang
untuk pembelian barang-barang Modal beserta Jasa yang diperlukan untuk
pendirian Proyek Baru, Rehabilitasi, Modernisasi, Ekspansi atau Relokasi
Proyek yang sudah ada meliputi :
» KREDIT INVESTASI JASA UMUM
Yang dibiayai adalah sector perhubungan yaitu perhubungan darat, laut dan udara, sector perhotelan baik pemerintah maupun swasta, sector jasa lain seperti perbengkelan, telekomunikasi dll.
» KREDIT INVESTASI JASA PERHOTELAN
Untuk pembiayaan pembangunan gedung hotel berikut bangunan pelengkap lainnya.
» SUKU BUNGA
» JANGKA WAKTU KREDIT
1 s/d. 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
» SEKTOR/SUB SEKTOR DAPAT DIBIAYAI
Seluruh sector/sub sector ekonomi yang dinilai prospek dan tidak dilarang oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Cara Pelunasan : Diangsur setiap bulan/triwulan
» KREDIT INVESTASI JASA UMUM
Yang dibiayai adalah sector perhubungan yaitu perhubungan darat, laut dan udara, sector perhotelan baik pemerintah maupun swasta, sector jasa lain seperti perbengkelan, telekomunikasi dll.
» KREDIT INVESTASI JASA PERHOTELAN
Untuk pembiayaan pembangunan gedung hotel berikut bangunan pelengkap lainnya.
» SUKU BUNGA
No
|
Kredit Investasi
|
Bunga
|
1
|
Kredit Investasi KUK |
12,5% Efektif |
2
|
Kredit Investasi Non KUK |
14,5% Efektif |
» JANGKA WAKTU KREDIT
1 s/d. 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
» SEKTOR/SUB SEKTOR DAPAT DIBIAYAI
Seluruh sector/sub sector ekonomi yang dinilai prospek dan tidak dilarang oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Cara Pelunasan : Diangsur setiap bulan/triwulan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar