Kamis, 14 November 2013

Kredit Investasi

Kredit Investasi

Kredit jangka menengah atau jangka panjang untuk pembelian barang-barang Modal beserta Jasa yang diperlukan untuk pendirian Proyek Baru, Rehabilitasi, Modernisasi, Ekspansi atau Relokasi Proyek yang sudah ada meliputi :

» KREDIT INVESTASI JASA UMUM
Yang dibiayai adalah sector perhubungan yaitu perhubungan darat, laut dan udara, sector perhotelan baik pemerintah maupun swasta, sector jasa lain seperti perbengkelan, telekomunikasi dll.
» KREDIT INVESTASI JASA PERHOTELAN
Untuk pembiayaan pembangunan gedung hotel berikut bangunan pelengkap lainnya.
» SUKU BUNGA
No
Kredit Investasi
Bunga
1
Kredit Investasi KUK
12,5% Efektif
2
Kredit Investasi Non KUK
14,5% Efektif

» JANGKA WAKTU KREDIT
1 s/d. 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
» SEKTOR/SUB SEKTOR DAPAT DIBIAYAI
Seluruh sector/sub sector ekonomi yang dinilai prospek dan tidak dilarang oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Cara Pelunasan : Diangsur setiap bulan/triwulan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar