Transaksi Valuta Asing
Sebagai wujud komitmen Bank DKI untuk memberikan layanan yang terbaik bagi Anda para nasabah, Bank DKI menghadirkan Layanan Transaksi Luar Negeri/ Transaksi Valas untuk memenuhi kebutuhan transaksi anda yang semakin berkembang dengan jaringan yang luas dan pelayanan yang prima, diantaranya :- Fasilitas Simpanan Valas
- Bank DKI Remittance
- Bank DKI Trade
FASILITAS SIMPANAN VALAS
Giro Valas
Dengan persyaratan mudah Anda dapat membuka Giro dalam mata uang asing untuk memperlancar kegiatan bisnis Anda.
Kemudahan :
- Bebas Provisi, untuk penarikan sampai limit USD 10.000,-/Transaksi
- Sarana realisasi kredit
Deposito Valas
Dengan bunga menarik Deposito Valas Bank DKI merupakan pilihan terbaik bagi Anda yang ingin berinvestasi dengan aman.
Kemudahan :
- Suku bunga kompetitif
- Aman
- Jaminan kredit
- Automatic Roll Over
BANK DKI REMITTANCE
Dengan jasa layanan ini Anda dapat melakukan pengiriman uang keluar negeri dalam mata uang asing dan dapat menerima kiriman uang dari luar negeri. Dengan dukungan korespondensi yang luas transfer dapat dilakukan dengan cepat.
Kemudahan :
- Cepat dan Aman
- Kurs dan biaya bersaing.
- Melayani dalam 5 mata uang
- Fleksibel
*syarat dan ketentuan yang berlaku.
Jenis Bank DKI Remittance :
- Bank DKI InCOMING Remittance
- Bank DKI OutGOING Remittance
BANK DKI TRADE :
Memberikan pelayanan perdagangan baik untuk perdagangan luar negeri maupun dalam negeri.
Letter Of Credit Impor/Ekspor
Fasilitas yang diberikan kepada nasabah Bank DKI untuk pembukaan L/C Impor/Ekspor dengan penyerahan Marginal Deposit (MD) oleh nasabah kepada Bank yang besarnya kurang dari 100 % dari nominal L/C yang dibuka
Menyediakan berbagai jenis L/C sebagai berikut :
- Sight L/C (atas unjuk)
- Usance L/C (berjangka)
- Usance Payable At Sight L/C,
- Red Clause L/C (pembayaran di muka)
- Standby L/C
Pembiayaan post shipment untuk memenuhi kebutuhan cash flow Anda
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
Layanan penerbitan SKBDN seusai dengan kebutuhan bisnis perdagangan lokal anda. Pembiayaan post shipment untuk memenuhi kebutuhan cash flow penjual.
Persyaratan :
- Nasabah giran (perorangan maupun badan usaha)
- Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian, Akta Perubahan dan Angka Pengenal Impor (API)
- Untuk penerbitan L/C dan SKBDN, nasabah memiliki plafond yang dicover dengan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Tujuan pembukaan L/C Impor pada prinsipnya hanya dapat diberikan untuk pembelian barang-barang yang mudah dipasarkan dan tidak dilarang oleh Pemerintah/Undang-Undang.
JASA TRANSAKSI VALAS LAINNYA :
Kebutuhan transaksi individual Anda dapat diselesaikan dengan produk layanan BanK DKI sebagai berikut :
Jual Beli Valuta Asing (Money Changer) :
Untuk kebutuhan valuta asing Anda, baik untuk penyelesaian kewajiban usaha Anda atau untuk bepergian keluar negeri, Bank DKI menyiapkan valuta asing dengan harga yang kompetitif.
Referensi Bank :
Untuk keperluan usaha atau pendidikan Anda Bank DKI menyiapkan Fasilitas Referensi Bank (Surat Keterangan Bank) berupa keterangan tertulis yang diberikan Bank DKI kepada nasabah untuk keperluan yang tidak mengikat Bank DKI.
Pajak Kepabeanan On Line :
Merupakan pelayanan pembayaran Pajak Impor yang terintegrasi dengan Sistem EDI (Electtronic Data Interchange) secara on lone sehingga mempermudah transaksi pembayaran Pajak Impor Anda secara tepat waktu ke Bea Cukai.
Garansi Bank:
Pernyataan tertulis dari Bank DKI yang berisi kesanggupan untuk menjamin kewajiban nasabah (yang dijamin) kepada pihak ketiga (penerima/pemegang jaminan) untuk jangka waktu tertentu, jumlah tertentu dan keperluan tertentu. Apabila nasabah yang bersangkutan cidera atau ingkar janji (wan prestasi) atau tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagaimana telah diperjanjikan dalam perjanjian pokok dengan pihak ketiga, maka Bank DKI akan membayar kewajiban nasabah kepada pihak ketiga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar