Kredit Multiguna
Kredit
yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan nasabah yang memiliki
penghasilan tetap untuk memberikan kenyamanan bagi nasabah dengan bunga
menarik, proses mudah dan cepat.
Fasilitas
Kredit Multiguna diberikan kepada pegawai Pemerintah Pusat, Pemprov DKI
Jakarta, BUMD dan BUMN, Perusahaan Swasta Nasional, dan Pemprov DKI
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar